Ujian Profesi Advokat (UPA)

Informasi Ujian Profesi Advokat (UPA)

Setelah mengikuti PKPA, calon advokat harus mengikuti UPA yang dilaksanakan oleh organisasi advokat. yang dapat mengikuti UPA adalah pihak-pihak yang telah mengikuti PKPA.

Informasi Pendaftaran

Untuk dapat mengikuti program Ujian Profesi Advokat (UPA), anggota diharapkan mendaftarkan nama dengan mengisi formulir yang akan diberikan oleh tim pimpinan DPD PPKHI Jatim.

Informasi Ujian Profesi Advokat (UPA)

Apabila ingin mengikuti program Ujian Profesi Advokat (UPA), silakan bisa mendaftarkan dengan formulir berikut